fotoku

fotoku
FOTOKU BERSAMA TEMAN-TEMAN SAAT BERKUNJUNG KE LOMPAT BATU

Rabu, September 01, 2010

MASALAH UTAMA YANG HARUS DISELESAIKAN PEMIMPIN BARU MENDATANG DI KEPULAUAN NIAS

Oleh: FG. Zebua, S.PD

Pemilihan umum kepala daerah di Kepulauan Nias tidak lama lagi akan digelar. Para bakal calon kepada daerah sangat sibuk mencari dukungan masyarakat disana-sini. Ada pula yang tiba-tiba berbaik hati pada masyarakat bahkan tidak ragu-ragu mengeluarkan sejumlah uang atau materi dalam bentuk bantuan dan juga iming-iming tertentu. Diantaranya juga muncul balon yang mengedepankan dukungan masyarakat pada tanpa melalui dukungan partai politik tertentu. Pencitraan diri para balon dilakuakan dengan berbagai cara, Ada yang membuat spanduk, baliho, kartu nama, media pers yang memuat gambar maupun profil baiknya, dan menampilkan diri diacara-acara tertentu mulai dari acara keluarga, keagamaan, adat-istiadat hingga kegiatan-kegiatan besar lainnya. Apapun itu yang mereka lakukan patut kita duga sebagai pencitraan diri bakal caon tersebut. Cara-cara seperti itu telah melahirkan banyaknya pemimpin-pemimpin dadakan (karbitan) dinegeri ini yang tidak pemilih (konstituen) ketahui secara mendalam tentang bibit, bebet, bobotnya.
Mumpung waktu masih ada, masyarakat calon pemilih agar lebih bijaksana, kritis, dan rasional melihat dan menilai para calon yang akan dipilih dalam pilkada di Kepulauan Nias yang akan datang. Kejelian calon pemilih dalam memilih calon sangat perlu, jangan sampai tertipu dengan janji-janji kosong, panampilan, tidak hanya sekedar melihat rekam jejaknya ataupun keadaanya tetapi juga aspek lainnya sehingga pemilih tidak menjadi salah pilih pemimpin. Ingat, anda salah pilih pemimpin maka anda akan disalaharahkan untuk lima tahun kedepan bahkan lebih oleh pemimpin anda sendiri. Aspek apa yang perlu dicermati para pemilih dalam pemilukada yang akan datang di Kepulauan Nias? Tidak lain dan tidak bukan adalah visi misi, pola kepemimpinan dan keteladanan melayani publik, kepribadian, karakternya, integritas, komitmen dan konsistensi yang dimiliki calon pemimpin itu. Dalam tulisan ini, penulis hanya membahas seputar visi misi para calon kepala daerah, aspek lainnya akan dibahas pada edisi berikutnya. Menurut hemat penulis, hal yang harus dicermati para calon pemilih dalam visi misi yang disampaikan oleh setiap calon yang dipilih menjadi pemimpin adalah delapan masalah utama di Kepulauan Nias seperti berikut ini:

1. Kurangnya kemandirian dan lemahnya karakter (jati diri) masyarakat.

Kemampuan daerah untuk membiayai diri sangat dirasakan kurang diseluruh daerah Kepulauan Nias. Pemerintah daerah cenderung berharap dari bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara malalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan bantuan-bantuan lainnya. Potensi daerah sejauh ini belum terkelola dengan baik. Kalaupun ada, semata-mata untuk kepentingan pengelola dari luar daerah dan lokal yang tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Justru banyak anggota masyarakat yang dieksploitasi diperusahaan pengolahan kayu, perkebunan, perikanan, pertanian kedaerah luar Nias. Mereka dianiaya dan diperas tenaganya tanpa imbalan yang sesuai. Keluarga istri, dan anak yang dibawah umur sekalipun turut dipekerjakan. Tidak sedikit juga anggota masyarakat yang tidak lagi menunjukkan jati diri masyarakat Nias yang menjujung tinggi norma-norma kehidupan. Lebih buruknya lagi adalah malu mengaku dirinya suku Nias.

2. Perekonomian Yang Tidak Terarah

Dalam hal perekonomian, daerah Kepulauan Nias termasuk diantara daerah yang pengelolaan ekonomi buruk seluruh Indonesia. Pendapatan asli daerahnya belum mampu membiayai daerah sendri. Bantuan dari lembaga pemerintah dan non pemerintah juga banyak yang diselewengkan atau tidak tepat sasaran sehingga program-program pemerintah dalm mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pembangunan sulit terwujud. Kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah daerah belum bisa menarik investor dari luar Nias untuk melakukan investasi di daerah Kepulauan Nias. Sementara hasil daerah sebagai daerah pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata dan kelautan juga belum mampu menyokong ekonomi masyarakat. Bisa jadi anggapan itu hanya tinggal slogan saja sebab dalam kenyataannya yang ada sebaliknya. Kepulauan Nias dikatakan daerah pertanian tapi masih mengimpor bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, sayur-sayuran, buah-buahan, dan lain sebagainya. Disebut daerah peternakan tapi masyarakat Nias justru banyak yang kurang mengonsumsi daging, dikatakan daerah kelautan namun Nias kekurangan ikan dan mengimpor ikan dari luar Nias. Dikenal sebagai daerah wisata, justru wisatawan sedikit berkunjung ke Nias. Oleh karenanya peimpin kedepan harus punya terobosan yang cukup untuk mengatasi masalah perekonomian di Nias.

3. Pembantaian Keadilan, Hak Asasi Manusia, dan Kebebasan Pers.

Rasa keadilan dalam masyarakat Nias belum juga membaik hampir disemua aspek kehidupan masyarakat terutama kalangan rakyat kecil. Banyak masalah-masalah penegakkan hukum yang tidak berada pada jalurnya, hukum dapat diperjualbelikan. Kebanyakan rakyat diabaikan haknya dan diperlakukan seacara tidak adil hampir disetiap segi kehidupan mereka. Sebagai contoh, banyak kasus-kasus yang tidak jelas penyelesaiannya, kesemerautan penerimaan dan penempatan pegawai negeri daerah yang terkesan dibiarkan kacau untuk memuluskan kepentingan tertentu, , pemberian bantuan pada masyarakat miskin dan pemberian gaji pegawai khususnya honorer yang sering tidak sesuai baik segi jumlah maupun prosedurnya. Ketidak sesuaian tidak saja diakibatkan kekurangan dana dari pusat melainkan karena pemotongan disana sini dengan alasan tertentu yang tidak dimasuk akal. Masalah kebebasan pers sekalipun menjadi masalah yang sangat menarik untuk diselesaikan para pemimpin baru kedepan. Pers belum bisa mengekspos secara bebas keadaan yang sesungguhnya kerena independensi pers yang dikekang, pers sering ditindas dan juga dimanfaatkan untuk kepantingan golongan tertentu. Berbagai kasus yang terjadi ditubuh pers Nias khususnya waratawan, ada yang dipukuli, diancam, dicaci, bahkan penghilangan terhadap wartawan seperti yang terjadi pada salah seorang wartawan Sinar Indonesia Baru beberapa waktu lalu saat sedang bertugas diNias. Ini tidak bisa ditoleril begitu saja, kita semua sama dihadapan hukum. Penegakkan hukum dan kebebasan pers sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. Daerah yang penegakkan hukum dan kebebasan persnya lemah sangat lambat berkembang karena banyak penyelewengan diendapkan begitu saja. Kita juga tidak hanya menyalahkan pemerintah dalam hal ini, tentu pers juga harus bisa independen, menyajikan informasi yang bermutu dan faktual, pihak pers khususnya wartawan jangan mencari keuntungan atas informasi yang diperoleh untuk kepentingan diri sendiri dan golongan tertentu. Pemimpin yang sejati tidak perlu takut dengan pemberitaan pers, jika tidak ada berbuat salah, untuk apa takut, biar hukum berjalan semestinya, teruskanlah mengerjakan tanggung jawab semakin lebih baik lagi. Yang salah yang dihukum, yang benar tidak tidak dihukum.

4. Kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Kepulauan Nias merupakan salah satu daerah yang jauh tertinggal diseluruh Indonesia. Fakta membuktikan hal ini banyaknya masyarakat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan baik yang tinggal di Nias maupun diperantauan. Hidup miskin tentu bukanlah pilihan bagi masyarakat, mereka juga ingin hidup lebih baik daerah lain yang sudah maju. Akan tetapi kekurangan pengetahuan mengelola yang telah ada menjadi penyebabnya. Meskipun Nias sebenarnya memiliki potensi yang cukup banyak dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Faktor penyebabnya adalah pendidikan yang kurang. Jika kita perbandingkan kehidupan masyarakat yang berpendidikan bagus memiliki kehidupan yang lebih baik daripada mereka yang pendidikannya rendah bahkan tidak ada. Mereka dapat hidup setidaknya diatas garis kemiskinan kecuali mereka yang menjadi korban sistem dan pola yang buruk. Berlimpah ruah sumber daya manusia kita yang belum mampu berkompetensi dengan seumber daya manusia lain (luar Nias) sehingga kita sering menjadi penonton dan meramaikan saja dalam suatu kompetisi.

5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang semakin merajalela.

Salah satu tujuan reformasi adalah menghilangkan perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah memperburuk Negara kita selama bertahun-tahun. Upaya yang dilakukan telah menghasilkan langkah maju yaitu munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menentang korupsi. Tapi anehnya semakin diberantas semakin tumbuh. Di tingkat pusat sudah mulai ada tanda-tanda perbaikan namun didaerah-daerah seperti kepulauan Nias yang jauh dari pengawasan pusat dan pers yang lemah sangat marak penyimpangan terjadi dalam pengelolaan keuangan. Dihampir semua dinas ditemukan adanya pegawai yang dikelola oleh anggota keluarga/ kerabat dekat. Tentulah keadaan demikian sangat berpeluang terjadinya penyelewengan anggaran, kebijakan, hukum, dan prosedur kerja.

6. Pelayanan publik yang buruk

Hampir disetiap berurusan dengan instansi manapun dalam wailayah kerja pemerintahan daerah Kepulauan Nias, masyarakat tidak selalu mudah melakukannya. Pelayanan instansi terkait bagaikan jalan yang dipenuhi semak belukar yang berduri. Jarang ditemukan dalam mengurus sesuatu selalu terniang-niang dalam benak berapa nilai balas jasa yang akan diminta petugas (pegawai) terkait kepada yang punya urusan kepentingan. Ambil contoh, dalam urusan kesehtan dirumah sakit, pasien sering ditelantarkan kecuali jika pasien itu anggota keluarga pejabat atau golongan masyarakat mampu secara financial. Disini jelas materi dipentingkan dari pada harga nyawa seseorang, seolah nyawa seseorang bisa dibeli dengan uang. Masalah pelayanan publik lainnya adalah saat pencairan gaji guru honor (GTT) yang tidak tepat waktu dan,jumlah yang tidak sesuai karena pemotongan yang tidak masuk akal, dan berbelit-belit. Alasan yang sering diutarakan juga bukan bahasa baru lagi ----uang capek, uang lelah, uang minum, biaya tinta pulpen, dll---- tapi ibarat makanan yang sudah basi. Barangkali kecil kemungkinan kita menemukan pelayanan publik yang baik disetiap instansi pemerintahan daerah Kepulauan Nias. Lihat saja dalam penerimaan siswa baru sering ada kutipan yang tidak jelas dasar pengutipannya, pengurusan dokumen kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta lahir dan surat-surat lain terkait dinas yang sangat mahal dan berbelit-belit. Padahal zaman sekarang sudah serba cepat, mudah dan murah dengan adanya kecanggihan teknologi. Manfaat dari teknologi ini hanya bisa kita nikmati dibeberapa instansi didaerah lain seperti Medan dalam mengurus kartu tanda penduduk tidak dipungut biaya, gratis berobat dipuskesmas jika kita memenuhi persyaratan yang berlaku. Untuk daerah kepulauan Nias semestinya penerapan teknologi dalam pelayanan publik mutlak dilakukan agar masyarakat mendapat pelayanan yang murah, cepat, dan mudah apalagi Kepulauan Nias sangat jauh dari kota administrasi pemerintahan propinsi. Sudah seharusnya potongan dan pungutan liar dihapuskan dalam pelayanan publik. Betapa tidak, ketika seseorang diterima dan diangkat menjadi pegawai dipemerintahan (abdi Negara) adalah memiliki tanggung jawab melayani masyarakat dan Negara dengan pemberian imbalan dari sebuah tanggung jawab itu dari Negara. Mungkin hal ini yang belum bisa disadari dan dipahami oleh para abdi negera, mereka menganggap melayani publik adalah sebuah lahan bisnis yang memberikan keuntungan yang berlimpah ruah, padahal ini jelas bukan pola berpikir abdi Negara yang baik dan tidak mungkin. Sumber pendapatan Negara bukannya berasal dari masyarakat?. Lain halnya dengan perusahaan yang meraih keuntungan dari produk yang dipasarknnya. Jadi kalimat kunonya mengatakan “kalau mau kaya raya jadilah pengusaha, jangan menjadi penggerogoti uang Negara.

7. Kebijakan pembangunan yang aspal.

Salah satu penyebab keterpurukan ekonomi masyarakat Nias adalah pembangunan infrastruktur yang sangat kurang dan lamban dari pemerintah. Tidaklah aneh jika banyak pihak menilai pembangunan yang ada di Nias saat ini semata-mata karena bantuan dari berbagai pihak non pemerintah pasca tsnami tahun 2004 dan gempa tahun 2005 lalu. Praktis setelah lembaga donor (NGO) itu pergi hampir tidak terlihat lagi pembangunan yang signifikan di Nias. Kalaupun ada, tidak jelas pelaksanaanya atau tidak tuntas, asal jadi tanpa memikirkan kualitas. Banyak janji saat kampanye para wakil rakyat dan kepala daerah tidak tampak realisasinya sekarang setelah menikmati kursi kekuasaan, mungkin keenakan duduk dikursi yang empuk itu. Yang ada adalah lahirnya undang-undang ataupun peraturan-peraturan daerah yang tidak menguntungkan rakyat kecil dan tidak bersinergi dengan undang-undang yang telah ada diatasnya. Ternyata wakil rakyat dan pemimpin daerah hanya pintar membuat peraturan tapi payah dalam pelaksanaan dan perwujudan pembangunan. Yang menambah buruk lagi ialah penyelewengan anggaran pembangunan yang semakin marak dan tidak ada tindakan tegas dari atasan, seolah tidak mau tahu atau karena mereka juga terlibat didalamnya. Contoh konkrit pembanungan yang asal jadi misalnya pembangunan jalan dan jembatan yang hanya dalam beberapa waktu setelah selesai sudah mengalami kerusakan, ada juga pembangunan jalan yang tidak dituntaskan sehingga beberapa waktu kedepannya jalan tersebut sudah kembali pada keadaan semula sebelum mulai dibangun sehingga pada anggaran tahun berikutnya pembangunan kembali lagi dari awal alias jalan ditempat.

8. Prinsip kepemimpinan “the right man, the right place” yang masih lemah.

Keterpurukkan kinerja pemerintah tidak terlepas dari pada kinerja bawahannya diberbagai instansi. Bawahan yang punya kompetensi atau kecakapan yang memadai untuk menerima, menjalankan tanggung jawab dalam suatu instansi akan memberi pengaruh kinerja yang positif bagi instansinya. Sebaliknya yang berkemampuan rendah akan memproleh kinerja yang negatif, cenderung bergantung pada atasan (tidak mandiri), ibarat kerbau yang diikat hidungnya ikut kemana saja dia ditarik, tidak berinisiatif dan inovatif. Pemimpin-pemimpin di Nias kedepan harus tahu menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, menjauhkan diri dari nepotisme tetapi mengutamakan profesionalisme kerja sehingga kinerja instansi- instansi pemerintah kedepan menjadi lebih baik, tidak seperti saat ini yang cenderung korup, mementingkan diri sendiri daripada kepentingan umum, berperilaku seperti raja, tidak memberi teladan melayani, kinerja berantakan, mental orang yang buruk, tidak paham dengan tanggung jawab. Keterlambatan dan kurang beresnya laporan kepala daerah dari Kepulauan Nias tahun 2009 yang berakibat pada pengurangan anggaran untuk daerah tersebut merupakan bukti bahwa kinerja pemerintah di Kepulauan Nias tergolong buruk. Mengapa hal itu bisa terjadi? Oleh sebab orang yang mengemban tugas dan tanggung jawab disemua instansi dibawah pemerintahan daerah Kepulauan Nias tidak memiliki kompetensi yang memadai dengan tanggung jawab yang diterima. Bagaimana mungkin masalah kesehatan ditangani orang yang tidak paham bidang kesehatan, bidang pendidikan dikerjakan orang yang tidak mengerti pendidikan, administrasi pemerintahan kerjakan orang yang bukan orang administrasi dan tidak paham administrasi pemrintahan, masalah lingkungan hidup diurus orang yang bukan ahlinya dan banyak lagi dibidang lain yang diurus oleh orang yang tidak tepat sehingga masalah daerah Kepulauan Nias menjadi salah urus. Benarlah jika kita salah memilih orang yang mengurusi kita maka kitapun menjadi korban salah urus.

Jika kita memperhatikan secara cermat, maka jelaslah permasalahan didaerah Kepulauan Nias sangat kompleks. Oleh karena itu pemimpin baru di daerah Kepulauan Nias kedepan harus yang memiliki kemampuan mengatasi masalah-masalah utama diatas. Dalam visi misi yang akan disampaikan dan diwujudkan dalam kebijakan setelah duduk di kursi kekuasaan tampak bentuk pelaksanaan kebijakan itu secara konkrit dan dikerjakan dengan profesionalisme, bertanggung jawab, komitmen, dan konsisten. Impian kita mewujudkan Nias yang lebih sejatera, maju, mandiri, dan dapat bersaing akan menjadi nyata. Kita tidak lagi menyandang cap jelek selama ini orang luar pandang, dimana Nias dianggap kuno, bodoh, miskin, berperilaku buruk. Semoga masyarakat sebagai calon pemilih pemimpin lebih bijak dalam menentukan pilihan pemimpinnya. Bagus tidaknya kepemimpianan di daerah kepulauan Nias akan datang berada pada tangan para masyarakat pemilih saat pemilihan umum kepala daerah mendatang.
(Penulis adalah mantan aktivis UKMKP dan CCIG, bekerja diPerusahaan Swasta di Medan)