fotoku

fotoku
FOTOKU BERSAMA TEMAN-TEMAN SAAT BERKUNJUNG KE LOMPAT BATU

Rabu, Agustus 04, 2010

MODERNISASI DAN JUJURAN YANG TINGGI DALAM BUDAYA MASYARAKAT NIAS

oleh FG. Zebua, S.PD


Ketika saya mengunjungi situs www.niasisland.com/ beberapa waktu lalu, saya membaca sebuah judul yang dimuat oleh saudara Alwin Iswanto Lase pada Jum’at, 16 Juli 2010 yang berjudul “MAHALNYA JUJURAN DINIAS TIDAK SESUAI LAGI DI ZAMAN MODERN INI”. Saya ingin menanggapi masalah ini bukan ingin berperang ide melainkan ingin berbagi dan memberikan pandangan saya tentang masalah ini kepada saudara-saudara kita yang lain. Karena masalah ini adalah masalah kita bersama, menyangkut kehidupan kita bersama dan untuk kemajuan (kebaikan) kita bersama juga.
Hal yang cukup menarik untuk kita generasi muda Nias diskusikan tentang masalah mahalnya jujuran dalam masyarakat Nias. Saya begitu terharu dari respon para pembaca judul diatas, ternyata mereka pada dasarnya menginginkan perubahan dalam adat istiadat masyarakat Nias tanpa meninggalkan budaya Nias. Saudara-saudara dan saya tentu punya motivasi dan tujuan yang sama yaitu merubah Nias kearah yang yang lebih baik dihormati, dan diteladani khususnya dalam hal budaya. Sungguh sangat lebih baik kalau hal ini menjadi perhatian para orang tua kita untuk mau terbuka pemikirannya dalam menghadapi zaman modern saat ini, sebab generasi baru seperti saudara-saudari dan saya diatas tidak hidup lagi dizaman dahulu tapi zaman sekarang dan yang akan datang.
Untuk melakukan perubahan itu, kalu boleh saya istilahkan dengan “reformasi budaya Nias” menurut hemat saya adalah dengan beberapa cara:
1. Kita generasi muda harus memiliki tekad yang kuat melakukannya tanpa mengingkari diri sendiri, dan menjujung tinggi etika, moral, dan norma yang yang patut kita pandang baik bersama.

2. Para orang tua kita juga harus mau berpikir dinamis, terbuka tanpa mengabaikan etika, moral, dan norma-norma kehidupan.

3. Kita generasi muda berani memulai perubahan itu dari dalam diri kita, keluarga (kerabat), lingkungan sekitar bahkan sampai Nias secara keseluruhan.

4. Mengedepankan rasa kepedulian (hati nurani) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan jujuran tersebut. Sebab pada dasarnya, tujuan seseorang menjalin hubungan kekerabatan dengan seseorang adalah agar terciptanya ikatan kekerabatan yang dapat saling tolong-menolong, saling melengkapi dan mengasihi bukan atas adanya motif mengharapkan imbalan. Hati nurani kita mestinya tersentuh manakala kita memikirkan bagaimana nantinya kehidupan anak/ saudra kita yang baru membentuk keluarga baru tersebut, berpikir bagaimana kehidupan mereka kedepan, apakah hidup dengan semakin makmur atau melarat dalam derita hidup sampai kepada anak-cucunya.

5. Masyarakat Nias yang telah berpikir dinamis mestinya melakukan langkah-langkah perubahan secara kolektif-sporadis dengan penuh persuasif kepada saudara-saudari bahkan orangtua kita yang pemikirannya masih sempit. hal ini bisa dilakukan melalui kelompok diskusi bersama secara kelembagaan, seminar perubahan budaya yang menjujung tinggi etika, moral, dan tetap menjadi diri sendiri, ataupun membentuk LSM atau oraganisasi yang bersifat gerakan, misalnya GERAKAN GENERASI MUDA UNTUK REFORMASI NIAS.
6. Akhirnya kita semua harus berani menunjukkan diri sebagai orang Nias yang berbudaya, bermoral, dan menjujung etika secara baik ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tunjukkanlah diri kita dengan sikap, pemikiran, dan perbuatan yang selaras, rasional, dinamis, optimis, dan menjadi agen of change. Nyatakanlah dengan perbutan dan sikapmu bahwa masyarakat Nias sangat menjunjung tinggi moral dan etika, tidak seperti orang Non Suku Nias katakan bahwa masyarakat Nias itu kuno (teringgal zaman). Walaupun hal ini menjadi dilema dari kita oleh karena perbuatan dan sikap para sebagian saudara-saudari yang telah menunjukkan sikap negatif ditengah-tengah dan derah masyarakat lain sehingga anggapan mereka orang Nias itu masih kuno.

Adalah suatu kemajuan yang lebih bagus jika hal ini menjadi perhatian kita bersama dan mau melakukannya secara sukarela dengan tekad yang kuat. Kiranya pendapat ini dapat bermanfaat, kurang lebih mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan jika ada kesalahan, mari kita kritisi secara pikiran sehat dan positf, leih dewasa. Bagaimanapun ruang publik ini untuk kebebasan dalam menuangkan pemikiran kita, namun bukan berarti kita boleh bebas secara bablasan. Karena kemerdekan yang dimaksudkan adalah kemerdekaan yang menjujung tinggi etika dan bermoral, tidak mengganggu hak orang lain.
(Penulis adalah Pegawai salah satu perusahaan swasta di Medan, mantan aktivis CCIG)